A. Pengertian Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
1. Pengertian
Bimbingan
Untuk memperoleh pengertian yang jelas
tentang “bimbingan”, berikut dikutipkan pengertian bimbingan (guidance)
menurut beberapa sumber. YearBook of Education (1955) menyatakan bahwa: guidance
is a process of helping individual through their own ffort to discover d
develop their potentialisties both for personal happiness and social
usefulness. Definisi yang diungkapkan oleh Miller (dalam Jones, 1987)
nampaknya merupakan definisi yang lebih mengarah pada pelaksanaan bimbingan di
sekolah.
Definisi tersebut menjelaskan bahwa:
“Bimbingan adalah proses bantuan terhadap
individu untuk mencapai pemahan diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan untuk
melakukan penyesuaian diri secara maksimum kepada sekolah, keluarga, serta
masyarakat”.
Dari definisi-definisi di atas, dapatlah
ditarik kesimpulan tentang apa sebenarnya bimbingan itu, sebagai berikut.
A. Bimbingan berarti bantuan yang diberikan
oleh seseorang kepada orang lain yang memerlukannya. Perkataan “membantu'
berarti dalam bimbingan tidak ada paksaan, tetapi lebih menekankan pada pemberian
peranan individu kearah tujuan yang sesuai dengan potensinya. Jadi dalam hal
ini, pembimbing sama sekali tidak ikut menentukan pilihan atau keputusan dari
orang yang dibimbingnya. Yang menentukan pilihan atau keputusan adalah individu
itu sendiri.
B. Bantuan (bimbingan) tersebut diberikan
kepada setiap orang, namun
prioritas diberikan kepada individu-individu
yang membutuhkan atau benar-benar harus dibantu. Pada hakekatnya bantuan itu
adakah untuk semua orang.
C. Bimbingan merupakan suatu proses kontinyu,
artinyan bimbingan itu tidak diberikanhanya sewaktu-waktu saja dan secara
kebetulan, namun merupakan kegiatan yang terus menerus, sistematika, terencana
dan terarah pada tujuan.
D. Bimbingan atau bantuan diberikan agar
individu dapat mengembangkan dirinya seamaksimal mungkin. Bimbingan diberikan
agar individu dapat lebih mengenal dirinya sendiri (kekuatan dan kelemahannya),
menerima keadaan dirinya dan dapat
mengarahkan dirinya sesuai dengan
kemampuannya.
E. Bimbingan diberikan agar individu dapat
menyesuaikan diri secara harmonis dengan lingkungannya, baik lingkungan
keluarga, skolah dan masyarakat.
Dalam penerapannya di sekolah,
definisi-definisi tersebut di atas menuntut adanya hal-hal sebagai berikut:
a. Adanya organisasi bimbingan di mana
terdapat pembagian tugas, peranan dan tanggungjawab yang tegas di antara para
petugasnya;
b. Adanya program yang jelas dan sistematis
untuk: (1) melaksanakan penelitian yang mendalam tentang diri murid-murid, (2)
melaksanakan penelitian tentang kesempatan atau peluang yang ada, misalnya:
kesempatan pendidikan, kesempatan pekerjaan, masalahmasalah yang berhubungan
dengan human relations, dan sebagainya, (3) kesempatan bagi murid untuk
mendapatkan bimbingan dan konseling secara teratur.
c. Adanya personil yang terlatih untuk
melaksanakan program-program tersebut di atas, dan dilibatkannya seluruh staf
sekolah dalam pelaksanaan bimbingan;
d. Adanya fasilitas yang memadai, baik fisik
mupun non fisik (suasana,sikap, dan sebagainya);
e. Adanya kerjasama yang sebaik-baikya antara
sekolah dan keluarga, lembaga-lembaga di masyarakat, baik pemerintah dan non pemerintah.
2. Hubungan Bimbingan dengan Konseling
Istilah bimbingan (guidance) dan
konseling (counseling) memiliki hubungan yang sangat erat dan merupakan
kegiatan yang integral. Dalam praktik sehari-hari istilah bimbingan selalu
digandengkan dengan istilah konseling yakni bimbingan dan konseling (guidance
and counseling). Ada pihak-pihak yang beranggapan bahwa tidak ada perbedaan
yang prinsipil antar bimbingan dengan konseling atau keduannya memiliki makna yang
identik. Namun sementara pihak ada yang berpendapat bahwa bimbingan dan
konseling merupaka dua pengertian yang berbeda, baik dasar maupun cara
kerjanya. Konseling atau counseling dianggap identik dengan psychoterapy,
yaitu usaha menolong orang-orang yang mengalami gangguan psikis yang serius,
sedangkan bimbingan dianggap identik dengan pendidikan. Sementara pihak ada
lagi yang berpendapat bahwa konseling merupakan salah satu teknik pemberian
layanan dalam bimbingan dan merupakan inti dari keseluruhan pelayanan
bimbingan. Pandangan inilah yang nampaknya sekarang banyak dianut.
Rogers (dalam Kusmintardjo, 1992) memberikan
pengertian konseling sebagai berikut: Counseling is a series of direct
contats with the individual which aims to offer him assistance in
changing his attitude and behavior. Konseling adalah serangkaian
kontak atau hubungan bantuan langsung dengan individu dengan tujuan memberikan
bantuan kepadanya dalam merubah sikap dan tingkah lakunya).
Selanjutnya Mortensen (dalam Jones, 1987)
memberikan pengertian konseling sebagai berikut: Counseling may, therefore,
be defined as apeson to person process in which one person is helped by
another to increase in understanding and ability to meet his problems”.
Konseling dapat didefinisikan sebagai suatu proses hubungan seseorang dengan
seseorang di mana yang seorang dibantu oleh yang lainya untuk menemukan
masalahnya.
Dengan demikian jelaslah, bahwa konseling
merupakan salah satu teknik pelayanan bimbingan secara keseluruhan, yaitu
dengan cara memberikan bantuan secara individual (face to face relationship).
Bimbingan tanpa konseling ibarat pendidikan tanpa pengajaran atau perawatan
tanpa pengobatan. Kalaupun ada perbedaan di antara keduanya hanyalah terletak
pada tingkatannya.
B. Tujuan Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Bimbingan dan konseling bertujuan
membantu peserta didik mencapai tugas-tugas perkembangan secara optimal sebagai
makhluk Tuhan, sosial, dan pribadi. Lebih lanjut tujuan bimbingan dan konseling
adalah membantu individu dalam mencapai: (a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk
Tuhan, (b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat, (c) hidup
bersama dengan individu-individu lain, (d) harmoni antara cita-cita mereka
dengan kemampuan yang dimilikinya. Dengan demikian peserta didik dapat
menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada
kehidupan masyarakat umumnya.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut,
peserta didik harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan melaksanakan
tujuan hidupnya serta merumuskan rencana hidup yang didasarkan atas tujuan itu;
(2) mengenal dan memahami kebutuhannya secara realistis; (3) mengenal dan menanggulangi
kesulitan-kesulitan sendiri; (4) mengenal dan mengembangkan kemampuannya secara
optimal; (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan pribadi dan untuk
kepentingan umum dalam kehidupan bersama; (6) menyesuaikan diri dengan keadaan
dan tuntutan di dalam lingkungannya; (7) mengembangkan segala yang dimilikinya
secara tepat dan teratur, sesuai dengan tugas perkembangannya sampai batas
optimal.
Secara khusus tujuan bimbingan dan konseling
di sekolah ialah agar peserta didik, dapat: (1) mengembangkan seluruh
potensinya seoptimal mungkin; (2) mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya
sendiri; (3) mengatasi kesulitan dalam memahami lingkungannya, yang meliputi
lingkungan sekolah, keluarga, pekerjaan, sosial-ekonomi, dan kebudayaan; (4) mengatasi
kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalahnya; (5) mengatasi
kesulitan dalam menyalurkan kemampuan, minat, dan bakatnya dalam bidang
pendidikan dan pekerjaan; (6) memperoleh bantuan secara tepat dari pihak-pihak
di luar sekolah untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang tidak dapat dipecahkan
di sekolah tersebut.
Bimbingan dan konseling bertujuan membantu
peserta didik agar memiliki kompetensi mengembangkan potensi dirinya seoptimal
mungkin atau mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam tugas-tugas
perkembangan yang harus dikuasainya sebaik mungkin. Pengembangan potensi
meliputi tiga tahapan, yaitu: pemahaman dan kesadaran (awareness), sikap
dan penerimaan (accommodation), dan keterampilan atau tindakan (action)
melaksanakan tugas-tugas perkembangan.
C. Fungsi Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Pelayanan bimbingan dan konseling
mengemban sejumlah fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan
bimbingan dan konseling.
Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak
tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik pemahaman meliputi
:
1) Pemahaman tentang diri sendiri peserta
didik terutama oleh pesert didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru
pembimbing.
2) Pemahaman tentang lingkungan peserta didik
(termasuk didalamnya lingkungan keluarga dan sekolah) terutama oleh peserta
didik sendiri, orang tua, guru pada umumnya dan guru pembimbing.
3) Pemahaman lingkungan yang lebih luas
(termasuk didalamnya informasi jabatan/pekerjaan, informasi social dan budaya/nilainilai)
terutama oleh peserta didik.
b. Fungsi pencegahan yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya dan terhindarnya peserta didik
dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu,
menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan dan kerugian tertentu dalam proses
perkembangannya.
c. Fungsi penuntasan yaitu fungsi bimbingan
dan konseling yang akan menghasilkan teratasinya berbagai permasalahan yang
dialami oleh peserta didik.
d. Fungsi pemeliharaan dan pengembangan yaitu
fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan terpeliharanya dan terkembangkannya
berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan
dirinya secara mantap dan berkelanjutan. Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan
melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan
konseling untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung didalam masing-masing
fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang
dilaksanakan harus secara langsung mengacu kepada satu atau lebih fungsi-fungsi
tersebut agar hasilhasil yang dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi dan
dievaluasi.
D. Prinsip-prinsip Bimbingan dan
Konseling di Sekolah
Sejumlah prinsip mendasari gerak dan
langkah penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip ini
berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung
serta berbagai aspek operasional pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam
layanan bimbingan dan konseling perlu diperhatikan sejumlah prinsip yaitu:
1. Prinsip-prinsip berkenaan dengan sasaran
layanan.
a. Bimbingan dan konseling melayani semua
individu tanpa memandang umur, jenis kelamin, suku agama dan status social
ekonomi.
b. Bimbingan dan konseling berurusan denga
pribadi dan tingkah laku individu yang unik dan dinamis.
c. Bimbingan dan konseling memperhatikan
sepenuhnya tahap dan berbagai aspek perkembangan individu. Bimbingan dan
konseling memberikan perhatian utama kepada perbedaan individual yagn menjadi
orientasi pokok pelayanan.
2. Prinsi-prinsip berkenaan dengan
permasalahan individu.
a. Bimbingan dan konseling berurusan dengan
hal yang menyangkut pengaruh kondisi mental/fisik individu terhadap penyesuaian
dirinya di rumah, di sekolah, serta dalam kaitannya dengan kontrak sosial, pekerjaan
dan sebaliknya pengaruh lingkungan tehadap kondisi mental dan fisik individu.
b. Kesenjangan sosial, ekonomi dan kebudayaan
merupakan faktor timbulnya masalah pada individu yang kesemuanya menjadi
perhatian utama pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Prinsip-prinsip berkenaan dengan program
layanan.
a. Bimbingan dan konseling merupakan bagian
dari integral dari upaya pendidikan dan pengembangan individu, oleh karena itu
program bimbingan dan konseling harus diselaraskan dan dipadukan dengan program
pendidikan serta pengembangan peserta didik
b. Program bimbingan dan konseling harus
fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan individu, masyarakat dan kondisi lembaga
program bimbingan dan konseling disusun secara berkelanjutan dari jenjang pendidik
yang terendah sampai tertinggi
c. Terhadap isi dan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling perlu diarahkan yang teratur dan terarah
4. Prinsip-prinsip berkenaan dengan tujuan
dan pelaksanaan pelayanan:
a. Bimbingan dan konseling harus diarahkan untuk
pengembangan individu yang akhirnya mampu membimbing diri sendiri dalam menghadapi
permasalahan
b. Dalam proses bimbingan dan konseling
keputusan yang diambil dan akan dilaksanakan oleh individu hendaknya atas
kemampuan individu itu sendiri bukan karena kemauan atau desakan dari
pembimbing atau pihak lain
c. Permasalahan individu harus ditangani oleh
tenaga ahli dalam bidang yang relevan dengan permasalahan yang dihadapi
d. Kerjasama antara guru pembimbing, guru
lain dan orang tua yang akan menentukan hasil bimbingan
e. Pengembangan program pelayanan bimbingan
dan konseling ditempuh melalui pemanfaatan yang maksimal dari hasil pengukuran dan
penilaian terhadap individu yang terlibat dalam proses pelayanan dan program
bimbingan dan konseling itu sendiri.
E. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling di
Sekolah
Penyelanggaraan layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada
prinsip-prinsip bimbingan, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas
bimbingan. Pemenuhan atas asa-asas itu akan memperlancar pelakasanaan dan lebih
menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat
menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan serta mengurangi atau
mengaburkan hasil layanan kegiatan dengan membayar SPP penuh itu sendiri.
Asas-asas itu sendiri ialah :
1. Asas kerahasiaan yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menuntut dirahasiakannya sejumlah data dan keterangan peserta
didik (klien) yang menjadi sasaran layanan yaitu data atau keterangannya yang tidak
boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing
berkewajiban penuh memiliki dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga
kerahasiaannya benar-benar tejamin.
2. Asas kesukarelaan yaitu asas bimbingan dan
konseling yang mengkehendaki adanya kesukarelaaan dan kerelaan peserta didik (klien)
mengikuti/menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukan baginya. Dalam hal ini
guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti
itu.
3. Asas keterbukaan yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
layanan/kegiatan bersikap trerbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam
keterangan tentang dirinya sendiri maupun berbagai informasi dan materi dari
luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini Guru Pembimbing berkewajiban
mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Keterbukaan ini amat terkait
pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri
peserta didik yang menjadi
sasaran/layanan kegiatan. Agar peserta didik
dapat terbuka, Guru Pembimbing terlabih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak
berpurapura.
5. Asas kegiatan, yatiu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran
berpatrisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan layanan/kegiatan
bimbingan. Dalam hal ini Guru Pembimbing perlu mendorong peserta didik untuk
aktif dalam setiap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan
baginya.
6. Asas kemandirian, yaitu bimbingan dan
konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yaitu :
peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan bimbingan dan konseling
diharapkan menjadi individu-individu yagn mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan
menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan
serta mewujudkan diri sendiri sebagaimana telah diutarakan terdahulu. Guru
Pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling
yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
7. Asas kekinian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling
ialah permasalahan peserta didik (klien) dalam kondisinya sekarang. Layanan yang berkenaan
dengan ”masa depan atau kondisi masa lampaupun” dilihat dampak dan atau
kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang dapat diperbuat sekarang.
8. Asas kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (klien)
yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang
serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari
waktu ke waktu.
9. Asas keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling,
baik yang dilakukan oleh Guru Pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang,
harmonis dan terpadukan. Untuk ini kerjasama antara Guru Pembimbing dan
pihak-pihak yang berperan dalam
penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan
konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap layanan/kegiatan
bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
10. Asas kenormatifan, yaitu asas bimbingan
dan konseling yang menghendaki agar segenap layanan dan bimbingan dan konseling
didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma
yang ada, yaitu norma-norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu
pengetahuan dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah layanan atau kegiatan
bimbingan dan konseling yang dapat
dipertanggungjawabkan apabila isi dan dan
pelaksanaannya tidak berdasarkan norma-norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh,
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik (klien) memahami, menghayati dan mengamalkan
norma-norma tersebut.
11. Asas keahlian, yaitu asas bimbingan dan
konseling yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling
diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah professional. Dalam hal ini, para pelaksana
layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendklah tenaga yang benar-benar
ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan Guru Pembimbing
harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis layanan dan kegiatan
bimbingan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
12. Asas alih tangan, yaitu asas bimbingan
dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu
menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas
suatu permasalahan peserta didik (klien) mengalihtangankan permasalahan itu
kepada pihak yang lebih ahli. Guru Pembimbing dapat menerima alih tangan kasus
dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain dan demikian pula Guru
Pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada Guru Mata Pelajaran/Praktik dan
ahli-ahli lain.
13. Asas tut wuri handayani, yaitu asas
bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling
secara
keseluruhan dapat menciptakan suasana yang
mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, memberikan rangsangan
dan dorongan serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien)
untuk maju. Demikian juga segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang
diselenggarakan hendaknya disertai dan sekaligus dapat membangun suasana pengayoman,
keteladanan dan dorongan seperti itu. Selain asas-asas tersebut saling terkait
satu sama lain, segenap asas itu perlu diselenggarakan secara terpadu dan tepat
waktu, yang satu tidak perlu dikedepankan atau dikemudiankan dari yang lain.
Begitu pentingnya asas-asas tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa asas-asas
itu merupakan jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan pelayanan bimbingan dan
konseling. Apabila asas-asas itu tidak dijalankan dengan baik penyelenggaraan
pelayanan bimbingan dan konseling akan tersendat-sendat atau bahkan berhenti
sama sekali.